PESISIR SELATAN, HANTARAN.co — Kabupaten Pesisir Selatan mulai menatap masa depan energi hijau. Pemerintah daerah secara resmi mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Mega Watt (MW) agar masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) Tahun 2027.
Langkah strategis itu disampaikan langsung Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat melakukan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta pada 22 April 2026 lalu.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah serius mendorong investasi energi baru terbarukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah sekaligus antisipasi kebutuhan listrik di masa mendatang.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 80 hingga 100 hektare untuk lokasi pembangunan PLTS.
“Kita ingin memastikan Pesisir Selatan siap menghadapi pertumbuhan kebutuhan energi sekaligus menjadi daerah yang ramah investasi energi hijau,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, kebutuhan listrik di Pesisir Selatan diproyeksikan meningkat sekitar 5 hingga 6 persen setiap tahun. Kenaikan itu dipicu oleh pertumbuhan kawasan ekonomi, pariwisata, serta pembangunan berbagai proyek strategis daerah.
Sejumlah kawasan prioritas seperti Bukit Ameh Mandeh hingga Mega Proyek Mandeh Paradise Resort diperkirakan membutuhkan pasokan energi yang besar dan stabil dalam beberapa tahun ke depan.






