PESISIR SELATAN, HANTARAN.co–Keberangkatan 18 wali nagari dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ke Provinsi Jawa Barat dalam agenda studi tiru mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, Prof. Dr. Rodi Chandra. Ia mempertanyakan urgensi hingga efektivitas kegiatan tersebut di tengah tuntutan efisiensi penggunaan dana nagari.
Menurut Rodi Chandra, studi tiru yang dilakukan para wali nagari berpotensi hanya menjadi kegiatan seremonial yang membebani anggaran tanpa menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tidak akan ada hasilnya jika program studi tiru ini dilaksanakan oleh wali nagari. Ini hanya upaya halus atau gaya lain untuk mengambil dana nagari. Dana terbuang sia-sia,” ujar Rodi Chandra saat dimintai tanggapannya terkait keberangkatan rombongan wali nagari ke Jawa Barat, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai masih banyak kebutuhan masyarakat nagari yang lebih mendesak dibandingkan membiayai perjalanan studi tiru. Bahkan, ia memperkirakan satu peserta dapat menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp10 juta.
“Masih banyak yang bisa lebih tepat digunakan. Minimal satu perangkat nagari bisa menghabiskan Rp10 juta. Kacau kalau seperti ini,” katanya.
Rodi mempertanyakan substansi dari agenda studi tiru tersebut. Menurutnya, pemerintah nagari harus mampu menjelaskan secara konkret apa yang dipelajari, program apa yang akan ditiru, serta hasil apa yang akan dibawa pulang untuk diterapkan di daerah masing-masing.
“Studi tiru apa? Yang pergi membawa apa? Apa yang dipelajari? Kalau hanya sekadar rencana lalu diadakan studi tiru agar bisa jalan-jalan, ini bukan studi tiru. Ini hanya bahasa lain dari jalan-jalan pemerintahan nagari,” ucapnya lagi.






