Pengawasan turut dilakukan terhadap kelompok muda-mudi yang masih berkumpul di sejumlah ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Seluruh barang bukti yang diamankan, bersama beberapa perempuan yang masih berada di lokasi saat patroli berlangsung, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan.
“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujarnya
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun para pengunjung Kota Padang.






