Hukum

Kejagung Lakukan Penyitaan di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur

×

Kejagung Lakukan Penyitaan di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur

Sebarkan artikel ini
kejagung sita korupsi satelit
Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan penyitaan barang.

JAKARTA, hantaran.co – Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi.

Hal ini terkait dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 202.

Tiga lokasi tersebut adalah, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Gugat PT Dempo Sumber Energi ke PN Painan, Ada Apa?

Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan

Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma atau tim ahli Kementerian Pertahanan).

Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut yaitu tiga kontainer plastik dokumen, barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 unit.

Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 s.d. 2021.

Baca Juga  Dirut Waskita Beton Precast Diperiksa jadi Saksi Kasus Korupsi Rp1,2 T

Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membenarkan perihal tersebut.

“Terkait hal tersebut, memang benar adanya penyitaan, untuk kita proses lebih lanjut,” katanya Rabu (19/1).

(Rel/Winda/Hantaran.co)