PADANG, HANTARAN.CO – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian pendingin ruangan (AC) CEE Villa Bukit Berlindo, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kejadian bermula ketika korban menerima informasi dari tetangganya. Saksi mata tersebut melihat seorang yang tidak dikenal keluar dari rumah korban sambil membawa barang.
“Saat diteriaki, pelaku berinisial RJ alias Dedek (27 tahun) langsung melarikan diri. Tidak hanya itu, pada pagi hari sebelumnya, saksi juga sempat melihat seseorang yang mencurigakan kabur dari lokasi yang sama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Jumat (17/4/2026).
Setelah dilakukan pengecekan, korban menemukan sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang yang raib antara lain dua unit AC indoor, satu unit AC outdoor, serta satu mesin pompa air.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 4 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang,” ujarnya
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berjenis kelamin pria yang dikenal dengan panggilan Dedek.
Setelah dilakukan pencarian intensif, pelaku ditangkap pada Rabu (15/4/2026) di rumah orang tuanya yang berada di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya mengambil bagian outdoor AC dengan tujuan untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya. Tembaga tersebut rencananya akan dijual guna mendapatkan uang,” ujarnya
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit casing outdoor AC merk Panasonic warna putih yang telah dalam kondisi rusak sebagian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.












