Payakumbuh, Hantaran.co — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (27/4/2026).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan kesempatan bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rida.
Ia menyampaikan, otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini dinilai mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal.Rida menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan Asta Cita sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Tanpa sinkronisasi yang baik, berbagai program pembangunan berisiko tidak berjalan optimal.“Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut kerap menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga menurunnya efektivitas pembangunan.Selain itu, Rida juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil. Menurutnya, birokrasi harus lebih lincah dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi terintegrasi serta inovasi daerah.Penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian utama agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan..





