Hukum

Gara-Gara Jaga Malam, Dua Pria Berantam Sama Ada yang Meninggal

×

Gara-Gara Jaga Malam, Dua Pria Berantam Sama Ada yang Meninggal

Sebarkan artikel ini

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita (48 tahun). Namun sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban Hari Zanto, telah meninggal dunia akibat luka robek tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang segera melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Padang melakukan upaya pendekatan kepada keluarga menyampaikan agar si pelaku diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Bukittinggi Kembali Tetapkan Tersangka Baru Pengeroyokan Anggota TNI

Pada malam harinya, keluarga pelaku menyampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak keluarga, sebelum akhirnya diantar ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan awal, pelaku mengaku tidak menyangka bahwa tindakannya akan menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, dorongan dari keluarga juga menjadi faktor penting yang membuat pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ban Serap di Padang

“Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Kuranji karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukumnya. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” tutupnya.