Hukum

Seorang Pria Curi Barang Garin di Masjid

×

Seorang Pria Curi Barang Garin di Masjid

Sebarkan artikel ini

PADANG,HANTARAN.CO – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam sebuah pencurian laptop di lingkungan rumah ibadah, Kamis (30/4/2026).

Pelaku berinisial FMP (23 tahun), tindakannya diketahui lewat rekaman kamera pengawas (CCTV). “Penangkapan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 April 2026 dengan pelapor atas nama Abdan Mu’afi Gafta.”Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ujarnya.

Baca Juga  Massa PMM Unjuk Rasa di Depan Kejati Tuntut Penuntasan Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Sebut Begini

Yasin menjelaskan, insiden pencurian laptop bermula saat saksi pelapor meletakkan satu laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur dalam kamar marbot pada Senin (30/4/2026) malam.

“Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, laptop tersebut masih terlihat berada di lokasi semula. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut,” ujarnya.

Pada hari Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, saat hendak menggunakan laptop untuk keperluan kuliah, saksi pelapor mendapati perangkat tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Baca Juga  Didakwa Mencuri, Febi Scurrah Jalani Sidang Perdana di PN Padang

“Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area masjid. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terlihat jelas seorang pria yang kemudian diketahui FMP masuk ke dalam kamar garin dan mengambil laptop milik korban,” ujarnya.