JAKARTA, HANTARAN.co– Guru Besar Institutut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan menilai retret merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas (capacity building) yang penting, tetapi tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal.
“Ini ikhtiar yang baik, tetapi tidak cukup. Pencegahan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh,” ujarnya kepada media ini, Kamis (16/4/2026), menyikapi diselenggarakan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, 15–19 April 2026.
Agenda ini dimaksudkan untuk memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta menyelaraskan arah pembangunan pusat dan daerah. Namun menurut Prof Djo, integritas tidak dapat dibentuk secara instan dalam waktu singkat.
“Pelatihan, pembekalan, atau retret hanya menyentuh aspek pengetahuan dan kesadaran. Sementara itu, praktik korupsi sering kali berakar pada persoalan struktural, mulai dari proses rekrutmen politik hingga lemahnya sistem pengawasan,” kata Djo.
Data yang mencerminkan tingginya keterlibatan anggota DPRD dalam kasus korupsi menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada kurangnya pemahaman. “Banyak yang sudah mengikuti berbagai pelatihan, termasuk pembekalan antikorupsi, tetapi tetap terjerat. Artinya, ada persoalan sistemik yang belum terselesaikan,” kata Djohermansyah.
Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan pembinaan tata kelola pemerintahan. Dalam konteks ini, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan, tetapi lebih bersifat politik, bukan teknis administratif. Pengawasan teknis berada pada lembaga seperti BPK, BPKP, dan inspektorat.
“DPRD berperan dalam mengangkat isu, merespons aspirasi publik, dan memberi tekanan politik. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh integritas aktor di dalamnya,” ujarnya.





