Sumbar

Komisi II DPRD Sumbar Tinjau KPHL Pasaman Raya, Tegaskan Pengawasan Pergeseran Batas Wilayah

×

Komisi II DPRD Sumbar Tinjau KPHL Pasaman Raya, Tegaskan Pengawasan Pergeseran Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HANTARAN.co— Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026).

Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan serta penegasan terhadap persoalan pergeseran batas wilayah antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, bersama anggota Asril, SE dan Nurna Eva Karmila. Kehadiran mereka disambut Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma, S.Hut., M.Si di ruang kerjanya.

Baca Juga  Program Rumah Bersubsidi bagi Pegawai Polda Sumbar Diresmikan

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti adanya indikasi pergeseran batas wilayah yang dinilai berpotensi merugikan Kabupaten Pasaman, khususnya di wilayah utara seperti Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul, dan Mapat Tunggul Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung untuk memastikan kejelasan batas administrasi serta mencegah terjadinya klaim sepihak oleh daerah lain.

“Persoalan batas wilayah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan yang mengacu pada regulasi dan data resmi agar tidak merugikan daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Dharmasraya Canangkan Bulan Peduli Sampah

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan perbatasan tersebut saat ini mulai dilirik investor dari luar, yang dikhawatirkan memicu potensi konflik kepentingan serta mempercepat terjadinya penguasaan wilayah oleh pihak lain.