Nasional

Sujatmiko: Perlu Dilakukan Sistem Keselamatan dan Perlintasan Ilegal

×

Sujatmiko: Perlu Dilakukan Sistem Keselamatan dan Perlintasan Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HANTARAN.co— Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api nasional, menyusul kecelakaan tragis di Bekasi Timur yang menewaskan sedikitnya 16 orang.

Politisi dari PKB itu menilai Insiden kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur tersebut sebagai peringatan serius di tengah modernisasi transportasi yang seharusnya mampu mencegah kecelakaan serupa.

Dalam diskusi publik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/4/2026), Sudjatmiko menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan yang melibatkan kereta commuter line dan kereta jarak jauh tersebut.

Baca Juga  PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 31 Mei, Sumatera Jadi Perhatian Pemerintah

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika kereta menabrak sebuah taksi di perlintasan sebidang sekitar pukul 20.40 WIB. Tak lama kemudian, terjadi tabrakan lanjutan antara kereta commuter line rute Kampung Bandan–Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek sekitar pukul 20.57 WIB.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, sekitar 90 persen lokomotif KA Argo Bromo Anggrek masuk ke rangkaian KRL, terutama di gerbong depan yang juga merupakan gerbong khusus perempuan. Kerusakannya sangat parah,” ujar Sudjatmiko.

Baca Juga  Bupati Solok Tawarkan Investasi, Wury Ma’ruf Amin: Dimulai dengan UMKM

Ia menambahkan, proses evakuasi korban berlangsung dramatis dan memakan waktu lama. Sejumlah korban bahkan baru bisa dievakuasi setelah lebih dari 10 jam karena terjepit material rangka kereta.

“Korban yang terjepit tetap diberi oksigen dan bantuan medis selama proses evakuasi. Total korban meninggal 14 orang di lokasi, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit,” katanya.