Hukum

Akhir Pelarian di Sebuah Pondok: Polres Sijunjung Gerebek ‘Sarang’ Sabu, Dua Pria Ditangkap

×

Akhir Pelarian di Sebuah Pondok: Polres Sijunjung Gerebek ‘Sarang’ Sabu, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG,HANTARAN.co – Sepak terjang dua pria yang diduga asyik memperjualbelikan barang haram di sebuah pondok di pelosok wilayah Kabupaten Sijunjung akhirnya terhenti setelah Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung melakukan penggerebekan pada Kamis (24/9/2026) sore dan mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4,77 gram.

​Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB tersebut berlokasi di sebuah pondok di kawasan Jorong Batang Kariang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru. Dua tersangka yang berhasil diringkus berinisial “RL” (42), seorang wiraswasta dan “AA” (30). Keduanya merupakan warga setempat yang tak bisa lagi mengelak saat petugas mengepung lokasi persembunyian mereka.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui ​​Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal SH mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar, dimana masyarakat melaporkan bahwa pondok tersebut kerap dijadikan tempat “nongkrong” gelap untuk penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

​”Penyelidikan kami berawal dari informasi masyarakat yang resah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di TKP,” jelasnya, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga  Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin Tak Ada Lobi-lobi 

​Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku disaksikan langsung oleh Kepala Jorong dan warga setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah kotak rokok merek Sampoerna yang ternyata dialihfungsikan menjadi tempat penyimpanan narkoba.
​Di dalam kotak tersebut, petugas mendapati 11 paket sabu ukuran kecil dan 1 paket ukuran menengah yang dikemas dalam plastik klip, dengan total berat kotor mencapai 4,77 gram.