BeritaBukittinggiSumbar

Sukmareni Dikukuhkan Jadi Ketua PPWB, Fokus Rangkul Seluruh Homestay dan Tingkatkan Kualitas SDM

×

Sukmareni Dikukuhkan Jadi Ketua PPWB, Fokus Rangkul Seluruh Homestay dan Tingkatkan Kualitas SDM

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co — Ketua Perhimpunan Homestay Sumatera Barat (PHSB), Desmi Irianti, mengukuhkan pengurus Perkumpulan Pondok Wisata/Homestay Bukittinggi (PPWB) di Aula Kantor Wali Kota Bukittinggi, Selasa (22/9/2026).

Dalam kepengurusan tersebut, Dewan Pembina terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Yesi Endriani, Dedi Fatria, Neni Anita, dan Eddi Novra. Sementara Dewan Pengawas diisi Suzi Yanti, Yuliarti Bakhtiar, dan Muslidar.

Adapun pengurus yang dikukuhkan yakni Ketua Umum Prof. Dr. Sukmareni, SH, MH Wakil Ketua Hijrati, Sekretaris Yusni, Bendahara Helen Sundari, dan Wakil Bendahara Murni.

Usai dikukuhkan, Ketua Umum PPWB Prof. Sukmareni mengatakan, program kerja pertama yang akan dilakukan adalah merangkul seluruh pemilik dan pengelola homestay yang belum bergabung menjadi anggota PPWB.

“Kita akan melanjutkan program ketua yang lama dan merangkul semua homestay yang belum bergabung bisa bergabung asosiasi. Jelas akan berbeda homestay yang bergabung dengan yang tidak bergabung,” kata Sukmareni yang juga guru besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Selain memperluas keanggotaan, PPWB juga akan membuat sejumlah terobosan baru dengan menghadirkan ciri khas tersendiri, baik dari sisi makanan maupun pelayanan.

“Kita tidak muluk-muluk, yang jelas kita akan bekerja sama dengan semua pentahelik yang ada, termasuk Pemko Bukittinggi,” jelasnya.

Sukmareni juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kualitas homestay. Untuk itu, PPWB akan menjalin kerja sama dengan asosiasi homestay di Malaysia serta kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang ada di Bukittinggi.

Baca Juga  Bukittinggi Tuan Rumah Kejurda Pickleball Tingkat Pelajar 2025

Menurut mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat itu, terdapat ketentuan mengenai karakteristik homestay, salah satunya terkait jumlah kamar dan keberadaan pemilik di lokasi usaha.

“Sebuah homestay hanya boleh memiliki kamar sebanyak lima kamar dan pemiliknya harus tinggal di homestay tersebut. Kalau homestay lebih dari lima memiliki kamar harus naik kelas menjadi guest house,” ujarnya.

Menurut Sukmareni, Perkumpulan Pondok Wisata Bukittinggi (PPWB) sebelumnya berasal dari Asosiasi Homestay Bukittinggi yang berdiri pada 2021.

Kepengurusan sebelumnya ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi. Namun, seiring perubahan regulasi, pemerintah tidak lagi berwenang mengeluarkan surat keputusan terkait organisasi kemasyarakatan. Oleh Sebab itu, dilakukan proses pengurusan legalitas sebagai perkumpulan berbadan hukum.

Melalui Notaris Rinaldi Erzal, SH., M.Kn., awalnya diusulkan nama Asosiasi Homestay Bukittinggi. Namun, nama tersebut ditolak oleh sistem karena telah banyak digunakan. Pengurus kemudian mengajukan nama Perkumpulan Pondok Wisata Bukittinggi.

“Alhamdulillah diterima, maka pendirian Perkumpulan Pondok Wisata Bukittinggi sudah terealisasi dengan Akta Notaris Rinaldi Erzal, SH., M.Kn. Nomor 04 tanggal 24 Februari 2022 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002404.AH.01.07 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pondok Wisata Bukittinggi,” jelas Sukmareni.

Baca Juga  Pemkab Dharmasraya Bersama DPRD Bahas APBD Tahun 2025

Sedangkan organisasi homestay tingkat provinsi adalah Perhimpunan Homestay Sumatera Barat (PHSB), yang beranggotakan pemilik dan pengelola homestay di seluruh Sumatera Barat.

Sejak berdiri, PPWB telah melaksanakan berbagai program, baik secara internal maupun melalui kolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota dan Provinsi, Bank Indonesia, perguruan tinggi, Asosiasi Homestay Malaysia, Desa Wisata Sanjai, serta berbagai pihak lainnya.

Bahkan, dua homestay di Bukittinggi pernah meraih juara I dan III dalam apresiasi homestay yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pemko Dorong Kontribusi terhadap Pariwisata.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis mengatakan, keberadaan PPWB diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan sektor pariwisata di Kota Bukittinggi.

“Pariwisata merupakan salah satu kekuatan penting di Kota Bukittinggi. Termasuk pondok wisata mempunyai peran penting bagaimana wisatawan merasakan kehidupan masyarakat kita,” katanya.

Ia mengatakan, Pemko Bukittinggi berkomitmen dan terus berupaya menjalankan fungsi pembinaan serta pelayanan terhadap para pelaku pariwisata di Kota Bukittinggi.

Ketua Perhimpunan Homestay Sumatera Barat (PHSB), Desmi Irianti menambahkan, wisatawan yang datang ke Bukittinggi tidak hanya membutuhkan tempat untuk berlibur, tetapi juga kenyamanan dan keramahan selama berada di daerah tujuan wisata.

“Homestay merupakan wajah keramahan masyarakat Bukittinggi. Ketika tamu datang dan diterima sebagai suatu keluarga. Oleh sebab itu, mari kita tingkatkan kebersihan, layanan dan keamanan,” ungkapnya.(*).