Padang, Hantaran.co – Pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kompleksitas kondisi pasien hingga ketersediaan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan saat kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026).
Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi bersama tim deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan JKN, khususnya Program Rujuk Balik yang menjadi salah satu program strategis BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” ujarnya.
Menurut Lismawati, Program Rujuk Balik membutuhkan tata kelola yang baik agar pasien yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dapat kembali memperoleh layanan secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.






