Padang, Hantaran.co–Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM yang akan dilaksanakan di lapangan mulai Juni 2026.
Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan data pelaku usaha daerah.
Kegiatan menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Teddy Antonius bersama jajaran, yakni Nila Surya Devi dan Lani Widya Putri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut bukan merupakan razia, penertiban, ataupun upaya mempersulit pelaku usaha.
“Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM di lapangan,” ujar Teddy.
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Teddy, tujuan utama pendataan adalah memperoleh data usaha yang akurat agar program pembinaan dan dukungan pemerintah terhadap UMKM dapat berjalan tepat sasaran.






