Hukum

Tak Pernah Kapok, Ibu dan Anak Berulang Kali Curi Emas

×

Tak Pernah Kapok, Ibu dan Anak Berulang Kali Curi Emas

Sebarkan artikel ini

Padang, Hantaran.co–Seorang ibu berinisial I (66 tahun) bersama dengan anaknya bersama anaknya, R (29 tahun), ditangkap Satreskrim Polresta Padang usai diduga mencuri emas di salah satu toko emas pada Jumat (22/5/2026) siang. Keduanya juga diketahui pernah terlibat dalam perkara serupa sebelumnya.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku I diamankan polisi di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Sementara anaknya, R, ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV dianalisis petugas.

Baca Juga  Hari Ini KPK Tuntut Bupati Muzni

“Kami menangkap pelaku pencurian emas di salah satu toko emas di Kota Padang aksinya terekam cctv,” kata Ipda Ryan Fermana, Sabtu (24/5/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan polisi. “Memang benar kedua pelaku diketahui memiliki hubungan darah, kedua pelaku adalah ibu dan anak,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa keduanya bukan pertama kali terlibat kasus pencurian emas. Berdasarkan hasil penyelidikan, ibu dan anak tersebut merupakan residivis dalam perkara yang sama.

Baca Juga  Seorang Buruh Tani Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Ranah Pesisir

Kedua pelaku, kata Ryan, menggunakan modus berpura-pura menjadi pelanggan yang datang ke toko emas yang menjadi sasaran. Saat penjaga toko lengah, kedua pelaku langsung mengambil emas yang ada di lokasi.

“Modusnya berpura-pura pelanggan yang datang toko emas yang disasar. Kemudian ketika penjaga toko lengah, mereka berdua mengambil emas di toko emas tersebut. Barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram dan kedua pelaku sudah kami amankan di Polresta Padang,” tuturnya.