Pessel,hantaran.co–Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Rabu (25/3/2026), dua orang terduga pelaku peredaran sabu berhasil diamankan di wilayah hukum Kecamatan Sutera.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial ESB (43 tahun), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
Baca Juga : 3 Petak Rumah di Tabiang Banda Gadang Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan teknik pembelian terselubung.
Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar, yakni 20 paket kecil dan 2 paket sedang sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, turut diamankan enam pak plastik klip kosong, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut merupakan miliknya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 22.00 WIB, tim kembali melakukan penangkapan di lokasi berbeda, tepatnya di Kampung Sungai Sirah, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera.
Seorang pria berinisial TD (29 tahun), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan di depan rumahnya saat hendak melakukan transaksi serupa.












