Hukum

Polres Pessel Tangkap 2 Pelaku Peredaran Sabu, 24 Paket Diamankan

×

Polres Pessel Tangkap 2 Pelaku Peredaran Sabu, 24 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan, namun berhasil diamankan petugas. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening. Kepada petugas, tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dalam kedua kasus tersebut, polisi turut menghadirkan saksi-saksi dari masyarakat setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan, guna memastikan transparansi penindakan.

Polres Pessel Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Nelayan di Pesisir Selatan Diimbau Tak Gunakan Pukat Harimau, Sanksi Tegas Menanti!

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Pesisir Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di wilayah masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga  Terungkap, Mayat Pelajar yang Ditemukan di Semak-semak di Pessel Ternyata...

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan situasi yang aman dan bebas dari narkoba.