Peristiwa

MUI Kota Pariaman Dukung Wali Kota Genius Umar Menolak SKB 3 Menteri

11
×

MUI Kota Pariaman Dukung Wali Kota Genius Umar Menolak SKB 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
mui kota pariaman dukung genius umar
Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal. Foto MCP

PARIAMAN, Hantaran.co–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman dukung Wali Kota Pariaman Genius Umar untuk menolak SKB 3 menteri. Penolakan tersebut bertujuan untuk menjaga nilai-nilai agama,dan falsafat Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Hal ini disampaian, oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Syofyan Jamal. Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk dukungan terhadap Wali Kota Pariaman Genius Umar, juga sesuai dengan hasil Musda yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat.

“Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh MUI Sumbar, mereka meminta agar SKB 3 Menteri tersebut direvisi kembali, supaya tidak terjadi penafsiran yang berbeda ditengah-tengah masyarakat. Pernyataan tersebut kemudian dipertegas lagi dengan keluarnya hasil Musda MUI Tingkat Sumbar yang menyebutkan bahwa, SKB 3 Menteri tersebut tidak hanya sekedar direvisi kembali tetapi sebaiknya ditolak”, ujar Syofyan Jamal.

Dijelaskannya, di Kota Pariaman selama ini memang belum pernah terjadi pemaksaan terhadap anak didik terkait dengan pemakaian kerudung atau jilbab. Bagi pelajar muslim dan non muslim disampaikan, bahwa pendidikan yang mereka jalani di sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu saja, akan tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter.

“Salah satu pembentukan karakter tersebut adalah melalui pengamalan Islam bagi umat muslim yang memeluknya, sedangkan bagi non muslim, kami tidak pernah memaksakan kehendak, mereka dibiarkan untuk menjalani apa yang mereka inginkan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing, dan berpakaian juga sesuai keinginan mereka asal menjaga tertib dan kesopanan,”tuturnya.

“Berjilbab itu sebenarnya bukan karena adanya SKB 3 Menteri, bukan karena adanya aturan, akan tetapi apa yang kami lakukan tersebut adalah menuruti aturan Allah SWT dan aturan agama. Tetaplah melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan bagi umat muslim jangan pula dibuka jilbab yang telah biasa dipakai hanya karena adanya aturan dari SKB 3 Menteri,”katanya.

Ia juga menyampaikan, dukungan terhadap Wali Kota Pariaman Genius Umar yang berani menjaga marwah dan hargaa diri masyarakat Minangkabau.

“Buat Walikota Pariaman Genius Umar, kami atas nama MUI Kota Pariaman dan juga MUI Sumbar, sangat mendukung keputusan yang bapak lakukan untuk menjaga marwah dan harga diri masyarakat Minangkabau yang ada di Sumatera Barat ini umumnya, dan khususnya Kota Pariaman,” tutur Syofyan Jamal.

Sebelumnya, Genius Umar, ditegur Kemendagri. Bahkan pihak Kemendagri menelfon langsung orang nomor satu di Kota Tabuik itu.

“Saya sudah menelfon langsung yang bersangkutan. Sudah saya ingatkan agar kepala daerah itu (Wali Kota Pariaman) mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu perundang-undangan,”ucap Dirjen Otbda Kemendagri Akmal Malik.

(MCP/Hantaran.co)