Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku bersama I yang buron tersebut menuju lokasi pertemuan. Sesampainya di dekat Pasar Siteba, pelaku turun untuk menunggu pembeli, sementara I tiba-tiba meninggalkan lokasi.
“Tak lama kemudian, dua orang mendekati pelaku dari seberang jalan. Menyadari situasi tersebut, pelaku berusaha melarikan diri mengejar rekannya, namun berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tindak pencurian kini kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan barang hasil kejahatan. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron,” tutup Kasat.






