Lebih lanjut, Afrialdi menambahkan Jumlah Tenaga Kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan akan terus bertambah seiring dengan keterlibatan perusahaan maupun pemberi kerja dalam memberikan dukungan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) menggunakan dana CSR Perusahaan.
“ Jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat seiring dengan dukungan dari perusahaan dalam program SERTAKAN” ujar Afrialdi.
Selanjutnya, Ia juga mengungkapkan, hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada pekerja di Kota Padang sebesar sekitar Rp73,7 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.
“Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa bagi 231 anak pekerja di Kota Padang dengan total sekitar Rp1,3 miliar hingga jenjang perguruan tinggi,” tambahnya.
Untuk mendorong perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program insentif berupa diskon iuran sebesar 50 persen bagi pekerja informal.
“Momentum ini kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk mempercepat tercapainya universal coverage Jamsostek di Kota Padang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afrialdi juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Padang yang telah menunjukkan komitmen dalam perlindungan tenaga kerja.






