Padang

200 Ribu Pekerja Perlu Perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan, Pemko Padang Dorong CSR Jadi Penopang

×

200 Ribu Pekerja Perlu Perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan, Pemko Padang Dorong CSR Jadi Penopang

Sebarkan artikel ini
Wali KOta
Wali Kota Padang, Fadly Amran.

PADANG,HANTARAN.co— Upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Kota Padang terus diperkuat.

Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Ngopi Bareng Wali Kota yang mempertemukan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Padang, dan pelaku usaha di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 138 ribu pekerja di Kota Padang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, masih terdapat sekitar 200 ribu masyarakat yang belum terlindungi, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan.

Baca Juga  Jadi Tokoh Masyarakat Kota Padang, Gubernur Sumbar Dapat Pin Emas

“Kelompok ini memiliki risiko tinggi. Ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, keluarga yang akan menanggung. Kita tidak ingin satu anak pun terdampak akibat kondisi ini,” ujar Fadly.

Ia menyebutkan, melalui program unggulan “Padang Melayani”, dari jumlah tersebut sekitar 100 ribu merupakan pekerja rentan. Pemerintah Kota Padang sendiri telah memberikan perlindungan kepada sekitar 10 ribu pekerja rentan, dengan target mencapai 37 ribu pekerja dalam empat tahun ke depan.