BeritaAgamBukittinggiSumbar

Wawako Ibnu Asis Buka FKP Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama Bukittinggi

×

Wawako Ibnu Asis Buka FKP Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis secara resmi membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Media Center Lantai 3 Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat(3/7).

Ibnu Asis pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama Bukittinggi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik tersebut. Kegiatan ini kata wawako, bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman seluruh badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani masyarakat.

Baca Juga  Besok, Gubernur Sumbar dan Wakilnya Divaksin

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan keberkahan bagi semua, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di tempat kerja masing-masing,” ujar Ibnu Asis.

Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Salman menjelaskan, FKP ini mengangkat tema “Penguatan Peran PPID sebagai Garda Depan Pengadilan Agama Bukittinggi yang Informatif, Transparan dan Akuntabel”. Keterbukaan informasi katanya, merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

Baca Juga  Danlanud Sut Pimpin Pantukhirda Casis Bintara Pria PK 2022

“Informasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Komisi Informasi, hingga keberadaan PPID di setiap badan publik menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi secara maksimal,” jelasnya.

Salman berharap, melalui Forum Komunikasi Publik ini, kapasitas PPID di berbagai instansi dapat terus diperkuat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal, transparan dan akuntabel.