Wali Kota juga menegaskan seluruh indikator kinerja yang belum optimal harus segera dibenahi. Ia memberikan tenggat waktu selama 30 hari bagi setiap OPD untuk menyusun rencana aksi perbaikan.
Dialog dan evaluasi kinerja ini masih akan berlanjut pada pekan depan untuk OPD yang belum mendapat giliran evaluasi. Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan proses ini mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)












