Payakumbuh, Hantaran.co – Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah tegas dalam mengamankan ketahanan pangan daerah. Sesuai arahan kebijakan Wali Kota Zulmaeta, Pemko Payakumbuh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus merombak tata kelola Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2027 berbasis pemetaan geospasial.
Langkah strategis ini dibahas tuntas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Lapangan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Irwan Suwandi di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).
Irwan Suwandi menegaskan bahwa sektor pertanian adalah penopang utama ekonomi daerah yang sangat bergantung pada kelancaran sarana produksi.
“Sesuai amanat Bapak Wali Kota Zulmaeta, pupuk bersubsidi adalah instrumen vital yang tata kelolanya tidak boleh main-main. Pemerintah harus memastikan distribusi memenuhi prinsip 7T—Tepat sasaran, waktu, jumlah, tempat, jenis, mutu, dan harga,” tegas Irwan di hadapan jajaran Forkopimda, perwakilan PT Pupuk Indonesia, dan penyuluh pertanian.
Irwan mengingatkan bahwa data e-RDKK di hulu akan menentukan nasib petani di hilir. Jika pendataan bermasalah, dampaknya adalah pemotongan kuota hingga kelangkaan pupuk saat masa tanam tiba.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna, membeberkan sejumlah temuan dari hasil pantauan Tim KP3 di sejumlah pengecer, seperti Kios Barokah Tani, KUD Koto Nan Gadang, dan Kios Era Tani.






