PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji.
Tiga pelaku merupakan Satpam berinisial RF (23), asisten rumah tangga (ART) berinisial EN (23) dan pencari atau penyedia eksekutor berinisial R (42).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, alasan ketiga pelaku melakukan perampokan berawal dari ART merasa sakit hati dengan korban, karena pada saat pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga sering mendapatkan kata kasat dari korban Nelti (almarhum).
Kemudian ketika pelaku EN pulang kampung ke Muara Dua, Palembang, pelaku bercerita kepada tantenya berinisial R.
“Setelah bercerita pelaku R ini menyarankan agar merencanakan perampokan di rumah korban,” ujarnya.
Lebih jauh Imran mengatakan, akhirnya mereka merencanakan perampokan pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui pada Minggu (24/10/2021) pukul 06.30 WIB.
Dikatakannya, peran pelaku satpam berinisial RF ini sebagai antar jemput tiga orang eksekutor berinisial R, D dan M yang masih diburu polisi. Para DPO ini dijemput dan di antar oleh satpam menggunakan sepeda motor.
Sementara pelaku R berperan sebagai pencari atau penyedia eksekutor dan mendapatkan uang tutup mulut sebesar Rp5 juta dari R (DPO).
Diberitakan sebelumnya, perampok menyekap empat orang, yang terdiri dari satpam R (23), asisten rumah tangga Eni (23) dan dua orang pemilik rumah.
Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, dan suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.
Kemudian, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban. Di antaranya, satu unit mobil Honda Mobilio BA 1394 BQ, kartu ATM, 4 unit handphone dan receiver CCTV rumah. (*)
Fardi/hantaran.co
Komentar