Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diminta berperan aktif mengawal pelaksanaan tindak lanjut berbagai rekomendasi hasil evaluasi kinerja agar proses perbaikan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Hendrajoni mengungkapkan bahwa nilai SAKIP Kabupaten Pesisir Selatan saat ini masih berada pada predikat B. Namun, pemerintah daerah telah menetapkan target yang lebih ambisius dalam beberapa tahun ke depan.
“Saya menargetkan pada akhir masa pemerintahan nanti nilai SAKIP Kabupaten Pesisir Selatan meningkat dari predikat B menjadi predikat A,” ucapnya.
Target tersebut, kata dia, bukan sesuatu yang mustahil dicapai apabila seluruh perangkat daerah mampu bekerja secara terintegrasi dan konsisten melakukan perbaikan.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Pessel akan memfokuskan pembenahan pada empat komponen utama penilaian SAKIP, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian pembangunan.
Di tengah upaya peningkatan nilai SAKIP, Hendrajoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian positif di bidang Reformasi Birokrasi (RB).
Menurutnya, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai predikat A-, sebuah capaian yang menunjukkan bahwa arah pembenahan birokrasi selama dua tahun terakhir berjalan sesuai harapan.
“Nilai Reformasi Birokrasi yang mencapai A- merupakan bukti bahwa perubahan dan pembenahan birokrasi yang kita lakukan berada di jalur yang benar,” ungkapnya.






