Sementara itu, Andi Sentosa dalam pemaparannya menekankan bahwa perubahan regulasi hukum merupakan hal yang tidak terhindarkan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis.
Ia menyebutkan, aparat kepolisian harus selalu memperbarui pengetahuan agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh personel Polres Pasaman diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.






