PASAMAN, HANTARAN.co— Jajaran Polres Pasaman menerima kunjungan tim dari Bidang Hukum Polda Sumatera Barat untuk sosialisasi perkembangan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (23/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Polres Pasaman tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasaman, Muhammad Agus Hidayat, bersama para pejabat utama dan personel.
Turut hadir sebagai narasumber utama, Ketua Bidang Hukum Polda Sumatera Barat, Andi Sentosa, yang memimpin langsung tim sosialisasi.
Kapolres Pasaman menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Bidkum Polda Sumbar yang telah memilih Polres Pasaman sebagai lokasi kegiatan.
Ia menilai, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pemahaman hukum bagi seluruh personel, khususnya yang bertugas di bidang Reserse Kriminal dan Narkoba.
Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP menuntut aparat penegak hukum untuk terus beradaptasi agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Kapolres.






