PASBAR, HANTARAN.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat dan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas berhasil menangkap empat terduga pelaku pemerkosaan secara bersama-sama.
Penangkapan itu menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) lalu. Hal itu juga berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Peristiwa yang memilukan itu menimpa seorang wanita bernama Bunga (nama samaran,red) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Beremas.
“Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (19/8/2026) di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AM (29) di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di Simpang Empat, Sabtu (22/8/2026).
Dijelaskannya, bahwa penangkapan bermula ketika warga setempat mengamankan langsung terduga pelaku AM pada Jumat (21/8/2026) dinihari.
“Demi mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan pelaku ke Kantor Polsek Sungai Beremas,” ucapnya.
Berkat upaya cepat tim di lapangan, pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial AA (31) diamankan saat sedang tertidur di salah satu warung warga di wilayah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
“Tidak berselang lama, pelaku ketiga berinisial YA (26) pun ditangkap di kediaman orangtuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis,” jelasnya.
Saat tim tiba, YA dikabarkan sedang tertidur pulas dan langsung dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat.
“Sedangkan penangkapan terhadap pelaku keempat pun dilakukan dengan taktis. Karena pelaku berinisial AP (23) sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis, tim opsnal harus menyusul dengan menaiki perahu nelayan hingga AP berhasil diamankan,” ucapnya.









