Berita

60 Tahun Pemilik Asal Tanah Menunggu, Ganti Rugi Atas Tanah yang Digunakan Pengadilan Payakumbuh Belum Tuntas Dibayar

×

60 Tahun Pemilik Asal Tanah Menunggu, Ganti Rugi Atas Tanah yang Digunakan Pengadilan Payakumbuh Belum Tuntas Dibayar

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HANTARAN.Co – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berpotensi menghadapi gugatan perdata senilai Rp 28 miliar terkait tanah seluas 3.985 meter persegi yang kini digunakan sebagai kantor Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh di Jalan Soekarno Hatta No. 240.

Tuntutan tersebut diajukan oleh ahli waris Hasan Quldi melalui kuasa hukumnya, Sulaiman N. Sembiring dan Yuzarsil Rahman. Pihak ahli waris menilai kewajiban pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut belum pernah diselesaikan pemerintah sejak tanah dinyatakan sebagai tanah negara pada 1966.

Baca Juga  Plt Ketua KONI Pessel M. Adli Nyatakan Siap Maju di Musorkablub 2025

Penasihat Hukum Ilham Cs, Sulaiman N. Sembiring, mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi pertama kepada Pemko Payakumbuh pada, 20 Agustus 2026. Dalam somasi itu, ahli waris meminta pembayaran ganti rugi material sebesar Rp 28 miliar.

Menurut Sembiring, tuntutan tersebut didasarkan pada hak yang dimiliki keluarga Hasan Quldi atas tanah tersebut. Ia menyebut tanah itu dibeli Hasan Quldi pada 1944 dari pemilik sebelumnya, Manan Gelar Datuk Marajo Nan Hitam dari Suku Petapang.

Baca Juga  Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke Bukittinggi, Pemko Paparkan Inovasi SiRubi

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Landreform Daerah Tingkat II Kabupaten 50 Kota Nomor SK.36/Seor/II/Kab/66, tanah tersebut kemudian dinyatakan sebagai tanah negara terhitung sejak 1 Januari 1966.

“Pada prinsipnya ahli waris tidak mempermasalahkan ketika tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah negara dan kemudian digunakan untuk kepentingan Pengadilan Negeri Payakumbuh. Yang menjadi persoalan adalah kewajiban memberikan ganti rugi sebagaimana tercantum dalam keputusan Panitia Landreform tersebut sampai hari ini belum direalisasikan,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).