Ditambahkannya, bahwa saat ini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Agung menambahkan, kronologis lengkap peristiwa masih terus didalami penyidik. Tidak tutup kemungkinan masih adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kasus ini belum selesai, mengingat kasus ini telah menimbulkan kegemparan dan menyebar luas di media sosial. Makanya saat ini kami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam penaganan kasus ini, jangan percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Saya sudah mengintruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation dan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” ucap Kapolres.
Pihak kepolisian berkomitmen mengawal proses peradilan hingga tuntas dan menjamin perlindungan terhadap korban. (*)









