PADANG, HANTARAN.Co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak empat orang perempuan dalam patroli rutin, Kamis (30/7/2026) dini hari. Mereka ditemukan berada di ruang publik hingga menjelang subuh di tiga kawasan yang berbeda.
Di kawasan Batang Arau, petugas menemukan seorang perempuan yang duduk seorang diri. Setelah dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP, diketahui perempuan tersebut tengah menghadapi persoalan pribadi sehingga membutuhkan pendampingan.
Sementara tiga perempuan yang lain ditemukan di dua lokasi berbeda yakni Taman Rimbo Kaluang dan Jalan Khatib Sulaiman.
Mereka kemudian dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata serta diberikan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menghindari berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan mereka sekaligus mencegah potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka menegaskan bahwa patroli rutin yang dilakukan jajarannya tidak semata-mata berorientasi pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.






