PAINAN, hantaran — Polisi Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Polres Pessel), membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona di daerah setempat.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, mengatakan, hal tersebut sembari menunggu hasil verifikasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumbar, pihaknya terlebih dahulu melakukan tindakan preventif, seperti menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ya, sambil menunggu Perda terkait sanksi yang bakal diterapkan. Kami melakukan tindakan preventif dan teguran,” ujarnya usai memasangkan rompi pada tim di halaman Mapolres Pessel, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pessel, merupakan jajaran Satlantas Polres. “Bagi pelanggar yang ketahuan tidak menggunakan masker saat ke luar rumah atau berpergian ke tempat keramaian, kami bakal berikan tindakan tegas,” katanya lagi.
Berdasarkan maklumat Kapolri, selain penindakan pihaknya juga gencar melakukan sosilasasi melalui media sosial serta media massa. Sebab, penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus benar-benar terlaksana di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu. “Mudah-mudahan dengan adanya tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini, mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Pessel,” tuturnya.
Okis/hantaran.co