Hukum

Polres Pasaman Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tampuniak

×

Polres Pasaman Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tampuniak

Sebarkan artikel ini

Pria yang diamankan tersebut diketahui RAJJU VERNANDI alias RAJU, 39 tahun, suku Mandailing/Minang, pekerjaan petani, dan beralamat di Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan plastik klip bening. Selanjutnya, barang bukti diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih beserta kunci kontak.

Baca Juga  Polres Pessel Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Ampang Tareh Lumpo

Sepeda motor tersebut menggunakan nomor polisi BA 2887 DW. Kendaraan itu turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.