Padang, HANTARAN.CAO — Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center.
Layanan ini diluncurkan sebagai bagian dari inovasi untuk memastikan setiap proses pelayanan jemaah dapat dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan, baik di embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan kanal pengaduan ini diluncurkan bekerja sama dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi sebagai bentuk penguatan pengawasan layanan publik.
“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4/2026) disela-sela layanan jemaah.
Ia menjelaskan, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan layanan, mulai dari proses penyelenggaraan haji pendaftaran, istithaah, proses pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, selama di Arab Saudi hingga kembali ke tanah air.
Artinya jelas Rifki, setiap proses perhajian, bisa saja mengalami kendala atau kurang pemahaman dari masyarakat terhadap berbagai regulasi, maka masyarakat bisa menggunakan layanan ini untuk meminta penjelasan dan peningkatan pemahaman,” ulasnya.
“Jika ada layanan yang tidak sesuai atau ada kendala lainnya tentang fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.






