Menurut dia, keberadaan KP3 menjadi instrumen penting dalam mengawal distribusi sekaligus merespons persoalan yang muncul di lapangan. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar setiap kendala dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Rapat tersebut sekaligus mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi selama semester pertama 2026. Berdasarkan paparan Dinas Pertanian, distribusi pupuk pada Januari hingga Juni telah berjalan, namun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
Persoalan tersebut antara lain belum bersamaan tersedianya pupuk Urea dan NPK di sejumlah kios, keterbatasan stok NPK di beberapa wilayah, serta belum meratanya informasi mengenai ketersediaan pupuk kepada petani.
Forum juga menyoroti praktik penebusan pupuk melebihi kebutuhan satu musim tanam yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Akses petani terhadap kios pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah turut menjadi perhatian.
Untuk memudahkan petani memperoleh pupuk, dalam rapat muncul usulan penambahan titik serah pupuk bersubsidi sehingga akses petani terhadap layanan distribusi dapat lebih dekat dan mudah dijangkau.






