Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

×

Bupati Pasaman Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HANTARAN.co–Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, di Aula DPRD setempat Selasa (4/8).

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD didampingi wakil ketua dan anggota. Hadir juga OPD dan stakeholder terkait lainnya.

Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tersebut menjadi tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD yang disusun menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran serta kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga  Sensus Ekonomi 2026 tingkat Pasbar dimulai

Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Perubahan anggaran dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya, adanya pergeseran anggaran antar organisasi maupun program, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta kondisi luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.

Ia mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Di antaranya penyesuaian proyeksi SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, sehingga kondisi riil keuangan daerah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.

Baca Juga  Dua Nagari Terbaik Pasbar Melaju ke Sumbar, Bandarejo dan Ranah Air Haji Siap Tampil di Lomba PKK 2026