Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

×

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Payakumbuh

PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dengan mendorong setiap anak mendapatkan layanan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Gebyar PAUD se-Kota Payakumbuh yang digelar di halaman Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu diikuti hampir 9.000 peserta. Peserta terdiri atas 3.280 murid PAUD, 173 tenaga pendidik, serta orang tua dan unsur masyarakat lainnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Rida Ananda mengatakan masa usia dini merupakan periode penting dalam membentuk karakter, kemandirian, kemampuan sosial, dan kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

Baca Juga  Lima Prioritas Pembangunan Payakumbuh 2027 Ditegaskan di Musrenbang, DPRD Ingatkan Realisme Fiskal

“Anak-anak harus mendapatkan kasih sayang, perlindungan, pemenuhan hak, serta dukungan penuh untuk mengembangkan potensinya. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan keluarga,” kata Rida.

Menurut dia, penguatan PAUD tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga pembentukan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat dan aman.

Rida juga mengingatkan orang tua agar membatasi penggunaan gawai pada anak. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol, katanya, dapat meningkatkan risiko paparan konten negatif dan perundungan siber serta mengurangi kesempatan anak untuk bermain dan berinteraksi secara langsung.

“Anak-anak perlu diberikan ruang yang cukup untuk bermain, belajar, dan berinteraksi secara langsung agar tumbuh kembang mereka berlangsung secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap 4 Ranperda

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Payakumbuh, Eni Zulmaeta mengatakan layanan pendidikan prasekolah merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak sekaligus fondasi menuju pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.

Ia mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan PAUD, seperti HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, PKG PAUD, dan Gugus PAUD, memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Payakumbuh yang kehilangan kesempatan mengenyam PAUD sebelum masuk SD. Pemenuhan hak anak, termasuk kesehatan, gizi seimbang, dan pencegahan stunting, merupakan langkah awal kita menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Eni.