Payakumbuh, Hantaran.co – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar.
Dalam rapat yang sama, Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dengan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.
Berdasarkan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja mencapai Rp834.051.455.676.
Zulmaeta mengatakan kondisi fiskal daerah membutuhkan pengelolaan APBD yang cermat dengan mengarahkan belanja pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.






