Padang, Hantaran.co – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat transformasi digital di bidang pengawasan dengan menerapkan sistem Pengawasan Elektronik Terintegrasi (E-Audit). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Elvira, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Novalino, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (APP) Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra menjelaskan, penerapan E-Audit merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengawasan internal pemerintah daerah yang memanfaatkan integrasi data secara digital dan real time.
“E-Audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujarnya.
Menurut Sonny, penerapan E-Audit juga sejalan dengan visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) serta mendukung penguatan pemerintahan digital yang tengah diusung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).






