Padang, Hantaran.co – Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmennya dalam melindungi produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk mendorong UMKM naik kelas sekaligus memperkuat pencalonan Kota Padang sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang gastronomi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat membuka kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Menurut Fadly, Kota Padang memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor UMKM. Sekitar 60 persen pendapatan daerah ditopang oleh sektor tersebut, dengan 40 persen di antaranya berasal dari usaha kuliner. Potensi itu, katanya, harus dibarengi dengan perlindungan hukum terhadap merek, produk, dan karya intelektual pelaku usaha.
“Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang,” ujar Fadly.
Ia mengungkapkan, Pemko Padang bersama pemerintah pusat tengah mempersiapkan berbagai persyaratan untuk mengajukan Kota Padang sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO bidang gastronomi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menampilkan berbagai produk unggulan UMKM pada peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang, yang akan dikawal oleh Dewan Kuliner.






