Padang

Meresahkan Masyarakat, Empat Pasangan Diamankan Satpol PP Padang

×

Meresahkan Masyarakat, Empat Pasangan Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang, Albana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan setiap aktivitas di rumah kos tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status serta kelengkapan administrasi pihak-pihak yang kami temukan di lokasi,” ujarnya

Baca Juga  Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan

Ia juga mengingatkan pemilik maupun pengelola rumah kos agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penghuni dan menerapkan aturan yang jelas demi mencegah terjadinya pelanggaran.

“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi semua pihak akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan secara berkala dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga  Lantik Pengurus Masjid Al Mukarrahmah, Maigus Nasir Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid