PADANG, HANTARAN.Co— Sepuluh pelajar terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran, Selasa (21/7/2026). Mereka diamankan di kawasan Jalan Taman Siswa dan langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk menjalani pendataan serta pembinaan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang mendukung dunia pendidikan dengan menekan kebiasaan bolos sekolah serta membangun kedisiplinan di kalangan pelajar.
Di Mako Satpol PP, seluruh pelajar menjalani pemeriksaan awal, pendataan identitas, serta diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan sekolah, bertanggung jawab sebagai peserta didik, dan memanfaatkan waktu belajar secara maksimal.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap dunia pendidikan. Kami tidak ingin para pelajar kehilangan waktu belajar yang sangat berharga. Kehadiran Satpol PP di lapangan bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.






