Padang, Hantaran.co— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengajak masyarakat memaknai hijrah bukan hanya sebagai perpindahan tempat, tetapi juga sebagai perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dengan meninggalkan segala perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah pada kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Nurul Ikhlas, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kabag Kesra Kota Padang Zul Asfi Lubis, Camat Nanggalo David Ferdinand, para lurah se-Kecamatan Nanggalo, serta jamaah Masjid Nurul Ikhlas.
Dalam tausiyahnya, Maigus menjelaskan bahwa secara bahasa hijrah berarti meninggalkan atau berpindah. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim bahwa orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.
“Momentum 1 Muharram 1448 Hijriah ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua. Jika ingin meraih rahmat dan keberkahan Allah SWT, maka wujudkanlah masyarakat yang beriman, bertakwa, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan,” ujarnya.
Menurut Maigus, semangat hijrah harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan menolak berbagai bentuk kemaksiatan. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Padang terus menggaungkan upaya pencegahan kemaksiatan melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti Parade Tauhid, Deklarasi Anti Narkoba, serta gerakan Tolak LGBT.






