Hukum

Lagi Makan Bakso, Pelaku Penganiayaan Ini Diciduk Polres Dharmasraya

×

Lagi Makan Bakso, Pelaku Penganiayaan Ini Diciduk Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
diciduk makan bakso
Saat penangkapan di salah satu warung bakso di Pasar Koto Baru, Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPDA Welly Wahyudi bersama Kanit Reskrim Polres Dharmasraya tunjukkan surat perintah penangkapan ke pada tersangka Senin (1/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co – Seorang pria inisial ZP (32) diciduk Polres Dharmasraya saat lagi makan bakso di salah satu warung, di Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (1/2/2021) sekitar 21.00 WIB.

Informasi dirangkum Hantaran.co, penangkapan terhadap tersangka warga Ampang Kuranji, Kabupaten Dharmasraya itu, diduga terkait kasus penganiayaan di wilayah hukum polres setempat beberapa bulan yang lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto lewat WhatsAppnya, Selasa (2/2) ke media ini.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya Nomor 1698/L.3.24/Es.2/11/2020 tanggal 04 November 2020 tentang bantuan pencarian/Penangkapan Terpidana ZP, dan Surat perintah penangkapan Nomor : SP. Kap/11/II/RES.1.24./2021 tanggal 01Februari 2021,” ucap Suyanto.

Sementara, lanjut Suyanto, pengamanan kepada tersangka dari kegiatan giat Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, gabungan dengan unit Opsnal Polres Dharmasraya di bawah Pimpinan IPDA Welly Wahyudi selaku Kanit Reskrim Polsek Koto Baru.

(Badri/Hantaran.co).

Perbaharuai informasi Berita Sumbar hari ini dan Berita Dharmasraya hari ini di Hantaran.co