“Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu. Apalagi sudah ada indikasi ketertarikan investor di wilayah perbatasan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pengawasan dan penegasan batas wilayah sesuai kewenangan kehutanan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta instansi terkait dalam menjaga keutuhan wilayah, khususnya kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis.
Komisi II DPRD Sumbar dalam kunjungan tersebut juga meminta agar dilakukan verifikasi lapangan serta penelusuran dokumen batas wilayah secara komprehensif, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan serta mempertegas batas wilayah, demi menjaga kedaulatan administrasi dan potensi sumber daya alam Kabupaten Pasaman dari potensi pengambilalihan oleh daerah lain.






