PADANG, HANTARAN. Co–Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim menegaskan bahwa pembahasan hasil kajian fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau telah memasuki tahap akhir.
Hal tersebut disampaikan usai rapat Pansus III DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang dan seluruh Camat, Selasa (14/42026).
Menurut Mulyadi, rapat tersebut merupakan pertemuan final untuk menyinkronkan seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda yang tengah dibahas.
Ia menyebutkan, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pansus III DPRD Padang.
“Alhamdulillah, rapat hari ini merupakan rapat akhir Pansus III yang membahas Ranperda penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya di Kota Padang. Dari 10 item rekomendasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah kita tindaklanjuti dan kini masuk tahap finishing untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda ini membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pansus lainnya karena substansinya menyangkut adat dan budaya masyarakat Minangkabau di wilayah perkotaan.
Berbeda dengan pembahasan pansus lain yang lebih bersifat administratif, Ranperda ini menyentuh aspek sosial budaya yang kompleks.






