Hukum

Kasus Narkoba Januari-Oktober, Polda Sumbar Ringkus 5 PNS, 25 Anggota Polri

×

Kasus Narkoba Januari-Oktober, Polda Sumbar Ringkus 5 PNS, 25 Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
bnn sawahlunto pesta narkoba
Ilustrasi penangkapan

PADANG, hantaran.co – Polda Sumbar merilis data pengungkapan kasus narkoba yang direkap dari bulan Januari hingga Oktober 2021 di wilayah hukumnya. Dari data tersebut, terhitung sebanyak 902 kasus yang melibatkan 1278 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dari 902 kasus, 185 kasus ditangani oleh Ditresnarkoba Polda dengan 266 tersangka. Ini merupakan kasus terbanyak di wilkum Polda Sumbar.

“Selanjutnya yang terbanyak setelah Ditresnarkoba Polda yaitu Polresta Padang, yaitu sebanyak 164 kasus dengan tersangka 227”, ucap Satake di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11).

Dikatakannya, tersangka yang terlibat berasal dari berbagai kalangan, dengan rincian PNS 5 orang, Polri 25 orang, swasta 369 orang, wiraswasta 359 orang, mahasiswa 63 orang, pelajar 30 orang, buruh 162 orang, tani 65 orang dan pengangguran 200 orang.

“Dari ratusan kasus itu, barang bukti yang disita yaitu daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 kilogram, sabu 17,81 kilogram, dan pil ekstasi 71 butir,”ujarnya.

Sementara, dari jumlah kasus tersebut, Polres Mentawai menempati posisi paling sedikit dari total 19 jajaran Polres di wilayah Sumbar, yaitu sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka.

 

(Tio/Hantaran.co)