Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia menegaskan bahwa bangunan tersebut belum dapat dipastikan sebagai rumah ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah nagari, bangunan itu disebut akan difungsikan sebagai kantor pribadi atau private owner, bukan tempat ibadah.
“Bangunan itu masih dalam tahap pembangunan. Jadi, belum bisa disimpulkan sebagai rumah ibadah karena fungsi pastinya belum terlihat,” ucap Hagi Suandi.
Pemerintah nagari juga memastikan akan melakukan pengawasan secara intensif setelah bangunan selesai dan mulai digunakan.
Apabila di kemudian hari ditemukan penggunaan bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan, pemerintah nagari bersama pihak terkait akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, dukungan terhadap investasi juga datang dari masyarakat setempat. Warga menilai masuknya investor menjadi harapan baru untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan wisata Mandeh.
Salah seorang warga berinisial SM menyebut, penilaian terhadap fungsi bangunan sebaiknya dilakukan setelah bangunan selesai dan benar-benar difungsikan.
“Kalau memang kita peduli terhadap kemajuan daerah ini, seharusnya kita mengawasi setelah bangunan difungsikan, bukan langsung memvonis sebelum selesai dibangun,” tuturnya. (*)












